Add your promotional text...

Syarat Perceraian bagi non muslim

Blog post description.

2/27/20241 min baca

Syarat perceraian bagi pasangan non-Muslim di Indonesia adalah:

  • Akta nikah asli dari rumah ibadah

  • KTP asli penggugat

  • Akta perkawinan asli yang dikeluarkan oleh Disdukcapil

  • Surat pemberkatan perkawinan, jika ada

  • Surat gugatan cerai

  • Dua orang saksi